Kota Bima, Kahaba.- Jika sebelumnya beberapa kali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan berbasis resiko, kini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) menutup agenda kegiatan di akhir tahun dengan menggelar sosialisasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usaha.
Agenda yang dihelat di Surf Cafe Kamis 30 November 2023 itu dihadiri Kepala DPMPT-SP H Lalu Sukarsana, Seksa H Mukhtar, Asisten II H Abdul Gadis, Kabid Ridwan serta perwakilan instansi teknis dan pelaku usaha.
Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya fasilitasi pemerintah daerah terhadap pelaku usaha guna menghilangkan hambatan dalam pelaksanaan penanaman modal. Sehingga realisasi investasi di Kota Bima terus maju dan meningkat, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan realisasi investasi dapat berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku dan pemanfaatan sumber daya lain,” ujarnya.
Sukarsana menjelaskan, dalam mewujudkan investasi seperti yang diharapkan terdapat hak, kewajiban serta tanggung jawab penanam modal. Di antaranya yaitu seperti kepastian hukum dan perlindungan, kemudian menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak dalam membangun dunia usaha yang maju dan berkembang, tahun ini nikai investasi di Kota Bima mencapai Rp 600 miliar lebih (120 persen). Ini merupakan hal membanggakan, karena untuk daerah seperti kita telah mampu melampaui target yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan itu para pelaku usaha dapat mengidentifikasi tentang permasalahan yang dihadapi, sehingga bisa menangani dan mengatasinya dengan baik.
Sementara itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar mengapresiasi langkah dari DPMPT-SP yang terus intens melaksanakan Bimtek dan juga sosialisasi tentang perizinan, guna memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha tentang tata cara mengurus izin usaha dengan benar.
Seperti diketahui bahwa invastasi di daerah cukup ada hambatan, dikarenakan faktor keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. Sehingga membuat ragu para investor luar daerah dan bahkan luar negeri, untuk mau berinvestasi di Kota Bima.
“Meskipun begitu pemerintah daerah tetap optimis pada tahun berikutnya investasi akan terus maju dan berkembang, lewat kerjasama seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” tambahnya.
*Kahaba-04