Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kecamatan Mpunda membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mpunda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda Luthfiy menyampaikan, pada wilayah setempat membutuhkan 82 pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Mpunda.
“Adapun rincian 82 TPS dengan wilayah sebaran, Kelurahan Lewirato 5 TPS, Mande 7 TPS, Manggemaci 10 TPS, Matakando 7 TPS, Monggonao 10 TPS, Panggi 7 TPS, Penatoi 12 TPS, Sadia 9 TPS, Sambinae 8 TPS dan Santi 7 TPS,” sebutnya, Jumat 22 Desember 2023.
Ia berharap, dengan dibukanya pendaftaran Pengawas TPS animo mmasyarakat besar untuk ikut berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu, sehingga bisa mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun sekali.
“Bagi masyarakat yang ingin ikut serta, syarat pendaftaran akan diinfokan lebih lanjut melalui media sosial. Untuk itu tetap terus pantau Media Sosial Panwaslu Kecamatan Mpunda dan sejumlah media online di Bima,” sarannya.
Lutfhiy menambahkan, Pengawad TPS merupakan ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar, guna mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
*Kahaba-04