Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin mendesak Pemerintah Kota Bima dan Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan Amir menanggapi kasus dugaan politik praktis yang melibatkan oknum guru-guru di Kota Bima. Ia menilai, kasus ini merupakan pengulangan dari kasus serupa yang melibatkan oknum honorer beberapa waktu lalu.
“Terkesan Pemerintah dan Bawaslu ini hanya beretorika saja, karena model pelanggaran oleh oknum seperti ini sudah menjadi sebuah kewajaran saja,” tegas Amir, Selasa 10 September 2024.
Menurut Duta PKS yang dikenal kritis ini, ASN tidak lagi takut terhadap aturan karena tidak adanya sanksi yang tegas.
“Kalau pun melanggar, ya tidak ada sangksinya. Kalau pun ada, ya cuma di buku aturan saja. Bekerja seperti tidak punya nyali saja,” sorot Amir.
Amir mengingatkan, jika penanganan pelanggaran netralitas ASN tidak memberikan efek jera, maka semua pihak akan merasa berhak menggunakan ASN sebagai alat pemenangan.
“Dan kalau itu terjadi, jangan salahkan siapapun kalau birokrasi nanti akan hancur. Ini peringatan dari saya selaku anggota dewan yang masih ingin melihat birokrasi ini sehat dan profesional,” tambah Amir.
Ia pun meminta kepada pejabat terkait untuk berhenti sekedar mengimbau, karena kalau cuma sekedar mengimbau tanpa ada tindakan, itu namanya penyuluhan.
Amir juga mengingatkan Bawaslu, biaya negara sangat besar untuk hajatan Pilkada, termasuk untuk Bawaslu.
“Jadi kami tunggu hasil kerja nyatanya sebagai pengawas yang benar – benar mengawasi dan segera mengambil langkah konkret, dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan demokratis,” tambahnya.
*Kahaba-01