Kabar Kota Bima

Video Spanduk Paslon di Kantor Lurah Tanjung, Dewan Kritik Keras Pj Wali Kota dan Pj Sekda

2
×

Video Spanduk Paslon di Kantor Lurah Tanjung, Dewan Kritik Keras Pj Wali Kota dan Pj Sekda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredarnya video spanduk pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Rum-Inah, di dalam Kantor Kelurahan Tanjung menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadan.

Video Spanduk Paslon di Kantor Lurah Tanjung, Dewan Kritik Keras Pj Wali Kota dan Pj Sekda - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan. Foto: Ist

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kejadian tersebut menunjukkan kegagalan Pj Wali Kota Bima dan Pj Sekda dalam menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintahannya.

“Ini bukti nyata bahwa Pj Wali Kota dan Pj Sekda tidak mampu mengendalikan aparatur mereka. Mereka berbicara tentang netralitas ASN di berbagai kesempatan, tetapi di lapangan, justru ASN memihak salah satu paslon,” tegas Yogi, Minggu 6 Oktober 2024.

Yogi pun memberikan peringatan keras kepada Pj Wali Kota untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ia mengingatkan bahwa tugas utama seorang pejabat sementara (Pj) adalah menjaga netralitas aparatur negara agar Pilkada berjalan aman dan damai.

“Pj Wali Kota harus bertanggung jawab penuh atas kejadian-kejadian seperti ini. Jangan hanya bicara soal netralitas, tapi biarkan ASN bermain di bawah. Kami tahu siapa saja yang terlibat, dan video ini semakin memperkuat dugaan tersebut,” lanjutnya dengan nada tegas.

Pria yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat itu mengingatkan agar ASN di Kota Bima fokus pada tugas utamanya, yaitu melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Dirinya menilai keterlibatan ASN dalam urusan politik berpotensi merusak tatanan demokrasi dan mengganggu pelayanan publik.

“Saya ingatkan, ASN seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan sibuk mengurusi politik. Ini bukan tugas mereka. Biarkan proses politik berjalan tanpa campur tangan dari pihak-pihak yang seharusnya netral,” tegas Yogi.

Kritik tajam Yogi ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Bima, terutama dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.

“Kejadian seperti ini tak boleh terulang jika ingin menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil,” tambahnya.

*Kahaba-01