Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Viral Hinaan ke Aji Man dan Pendukungnya, Puluhan Warga Lapor IRT ke Polres

143
×

Viral Hinaan ke Aji Man dan Pendukungnya, Puluhan Warga Lapor IRT ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Video bernada hinaan dan cacian terhadap pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bima, H A Rahman Abidin atau Aji Man, dan para pendukungnya, oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SSM yang viral di media sosial sejak kemarin, berujung pada proses hukum.

Viral Hinaan ke Aji Man dan Pendukungnya, Puluhan Warga Lapor IRT ke Polres - Kabar Harian Bima
Pendukung Aji Man saat melaporkan IRT di Polres Bima Kota. Foto: Ist

Video tersebut, diucapkan dalam bahasa daerah Bima, memuat tudingan serius serta kata-kata tidak senonoh.

Dalam unggahan tersebut, SSM menyebut Aji Man dan para pendukungnya sebagai “Mpanga” (pencuri, red) dan melontarkan serangkaian kata-kata tidak beretika lainnya.

Unggahan ini pun menuai kecaman dan membuat puluhan pendukung Paslon terpilih Man-Feri merasa tersinggung.

Sebagai respon, Selasa 4 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 Wita, puluhan pendukung Paslon Man-Feri, didampingi tim hukum mereka, mendatangi SPKT Polres Bima Kota untuk melaporkan SSM secara resmi.

Laporan tertulis tersebut terdaftar dengan nomor Aduan/K/1321/XII/2024/NTB/RES Bima Kota atas nama pelapor Takwiah dan kawan-kawan, dengan SSM sebagai terlapor.

Setelah menyelesaikan laporan di SPKT, rombongan pendukung Man-Feri langsung menuju Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk meminta tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Kami sangat keberatan dengan hinaan yang ditujukan kepada Aji Man dan seluruh pendukungnya. Ini mencederai kehormatan kami, sehingga langkah hukum harus diambil,” ujar salah satu pendukung Man-Feri kepada wartawan.

Mereka berharap Polres Bima Kota dapat segera memproses laporan ini agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik atau opini.

Sementara itu, pihak Polres Bima Kota telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

*Kahaba-01