Hukum & KriminalKabupaten Bima

Berantas Peredaran Miras, Polsek Sape Sita Ratusan Botol di Rumah Warga

68
×

Berantas Peredaran Miras, Polsek Sape Sita Ratusan Botol di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dan jajaran Polsek menekan peredaran minuman keras (Miras) yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal, operasi penertiban dan penggerebekan terus digencarkan. Upaya ini membuahkan hasil, Tim Opsnal Polsek Sape menggagalkan peredaran ratusan Miras beragam jenis, Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 Wita.

Berantas Peredaran Miras, Polsek Sape Sita Ratusan Botol di Rumah Warga - Kabar Harian Bima
Jajaran Polsek Sape saat amankan Miras berbagai jenis. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual edar miras di rumah milik seorang warga berinisial AM (50) di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak dan menggeledah lokasi yang dicurigai.

“Benar adanya, saat Tim Opsnal memeriksa lokasi, ditemukan ratusan botol miras yang siap edar,” ungkap AKP Masdidin, Jumat 17 Januari 2025.

Pada penggerebekan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa 109 botol miras jenis Sofi, 9 botol Sofi ukuran besar, 49 botol Arak Bali, 11 botol Bir Bintang.

“Semu barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk dimusnahkan pada waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Menurut Masdidin, operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh miras yang berpotensi memicu tindak kriminal.

*Kahaba-01