Kota Bima, Kahaba.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan pemerintahan masing-masing. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Bima Arif Roesman Effendy menyatakan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Wali Kota Bima terkait kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkup pemerintahan daerah.
“Kami siap menjalankan perintah dan instruksi kepala daerah apabila kebijakan ini diberlakukan di Kota Bima,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025.
Arif mengaku, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Langkah ini penting untuk mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sesuai visi dan misi kepala daerah, demi mewujudkan Kota Bima yang maju dan bermartabat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
*Kahaba-01