Kota Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kota Bima memanggil Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Baznas Kota Bima, Rabu 25 Juni 2025. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap proses seleksi yang sedang berlangsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai sorotan masyarakat terhadap beberapa calon komisioner.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan menjelaskan, pada pertemuan tersebut pihaknya mempertanyakan sejauh mana proses seleksi berjalan, dan pada tahapan mana saat ini seleksi berada.
“Dari penjelasan Tim Pansel, saat ini seleksi sudah memasuki tahap akhir. Tugas mereka selesai pada proses penjaringan 10 besar calon. Selanjutnya, tahap akhir akan dilakukan oleh Baznas RI bersama kepala daerah, yang nantinya akan menetapkan lima orang sebagai komisioner definitif,” jelas Yogi.
Dalam diskusi itu, Komisi I juga menyoroti calon komisioner yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sempat menjadi perhatian publik.
Berdasarkan penjelasan Pansel, hal itu diperbolehkan sesuai ketentuan, namun dengan syarat ASN tersebut harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika terpilih sebagai komisioner Baznas.
Tak hanya itu sambung Duta PAN itu, isu lain yang dibahas adalah terkait salah satu calon yang disebut-sebut sebagai pengurus partai politik.
Yogi menjelaskan, Pansel telah menerima surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan, serta surat resmi dari partai politik terkait yang menyatakan bahwa calon tersebut sudah bukan kader aktif.
“Kami di Komisi I menekankan pentingnya proses ini dijalankan secara transparan, objektif. Karena ini menyangkut lembaga yang mengelola dana umat, integritas komisioner menjadi sangat krusial,” tegasnya.
Komisi I pun berharap agar proses seleksi tahap akhir oleh Baznas RI dan kepala daerah dapat menghasilkan lima komisioner yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga amanah, independen, dan berkomitmen penuh terhadap pelayanan zakat yang profesional dan akuntabel di Kota Bima.
*Kahaba-01













