Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan guru tingkat SD/SMP dan SMA khususnya yang mengabdi di bawah koordinasi Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Rabu (4/9/13) sekitar pukul 10.00 Wita menanyakan uang tunjangan sertifikasi di kantor Kemenag.
Tiba-tiba kantor yang terletak di bilangan Kelurahan Lewirato itu ramai di datangi para guru menananyakan perihal tunjangan sertifikasi mereka yang tak kunjung datang. Tak ada pejabat Kemenag Kabupaten Bima yang menerima aspirasi para guru itu.
Kepada wartawan, Gufran, S.Pi mengatakan, pembayaran sertifikasi tahun 2013 belum juga direalisasikan, sedangkan di Kabupaten Dompu sudah dibayar. “Untuk guru negeri enam bulan dan guru honor empat bulan,” katanya..
Para guru sering mendatangi kantor Kemenag, tetapi tidak pernah mendapat jawaban yang pasti. “Kata pejabat Kemenag kami hanya disuruh menunggu, padahal ini sudah bulan yang ke sembilan,” ujarnbya.
Kata Gufran, sertifikasi untuk guru di bawah nauangan Kemanag Kabupaten Bima tidak jelas mulai dari pengusulan apalagi penetapan dan pencairannya. Sekitar 167 Guru PAI SD/SMP dan SMA baik yang PNS maupun honor sudah memenuhi ketentuan dari syarat penerima sertifikat kependidikan seperti telahg mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG) sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI.
“NRG sudah ada sejak bulan Juni lalu bagi buru-buru, lalu apa alasan Kemenag tidak kunjung dibayarkannnya tunjangan sertifikasi ini. Padahal pembayarannya direalisasikan pertiga bulan sekali,” tandas Gufran.
Ungkap Gufran, jika sertifikasi ini tidak di cairkan hingga akhir tahun 2013 ini, sesuai aturan Menteri Keuangan, maka anggaran tersebut akan hangus, seperti kejadian tahun sebelumnya.
“Jika Kemenag tidak mau bertanggung jawab, guru-guru akan mendantangi kantor Kanwil dan PGRI NTB di Mataram untuk mepertanyakan perihal tunjangan ratifikasisi ini,” akunya.
Saat ini, guru yang honor sudah mulai mengajar selama 24 jam untuk memenuhi syarat sertifikasi ini, “Jika tidak diperhatikan nasibnya, kemana guru-guru ini akan menghidupi nasib diri dan keluarganya,” pungkasnya pada Kahaba. [BS]