Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi laporan sejumlah guru di SMPN 1 Wawo terkait dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi dan penyalahgunaan Dana BOS, Bupati Bima Ady Mahyudi, menginstruksikan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (Baca. Guru-Guru SMPN 1 Wawo Bongkar Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Dana BOS)
Bupati saat dihubungi media ini menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan guru maupun sekolah.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Dikbudpora untuk segera memanggil Kepala SMPN 1 Wawo guna dimintai klarifikasi. Jika benar terjadi pemotongan sertifikasi atau penggunaan Dana BOS yang tidak sesuai, itu mencederai semangat pendidikan kita,” tegas Ady, Jumat 16 Mei 2025.
Ia menilai, praktik seperti itu tidak hanya melukai para pendidik, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang tidak sehat, yang pada akhirnya bisa merusak kepercayaan guru dan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Jangan sampai ada sekolah yang menjadi tempat terjadinya tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang yang bersih, jujur, dan menjadi teladan,” ujarnya.
Melalui pernyataan tersebut, Bupati Ady Mahyudi juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bima agar tidak bermain-main dengan dana pendidikan, baik itu sertifikasi guru maupun Dana BOS, karena pendidikan harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu.
“Saya juga mengingatkan sekolah-sekolah lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa. Kita ingin pendidikan di Bima berkualitas, bersih, dan berintegritas,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah guru di SMPN 1 Wawo melaporkan dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi dan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS oleh kepala sekolah. Mereka juga mengaku memiliki bukti rekaman sebagai dasar.
*Kahaba-01