Kabupaten BimaPendidikan

Guru-Guru SMPN 1 Wawo Bongkar Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Dana BOS

5743
×

Guru-Guru SMPN 1 Wawo Bongkar Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah guru di SMPN 1 Wawo mengungkapkan dugaan adanya praktik yang merugikan mereka, dilakukan oleh Kepala Sekolah setempat. Pada media ini para guru yang enggan disebutkan namanya mengungkap, telah beberapa kali diminta menyetor sebagian uang sertifikasi kepada Kepala Sekolah dengan dalih uang kebersamaan.

SMPN 1 Wawo. Foto: Ist

Nilainya tidak sedikit. Beberapa guru menyebut diminta menyetor antara Rp2 juta hingga Rp 3 juta. Bahkan, pernah dimintai sebanyak Rp9 juta per orang, senilai jumlah sertifikasi yang didapat.

“Bahkan, ada yang diminta untuk mentransfer uang itu, saat kepala sekolah sedang berada di luar daerah,” ungkap sumber.

Ironisnya, alasan yang digunakan adalah untuk dibagikan kepada guru honorer atau guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Namun, menurut pengakuan guru-guru tersebut, tidak ada satu pun dari mereka yang menerima dana tersebut.

“Ini jelas tidak transparan dan sangat merugikan kami. Sertifikasi itu hak guru. Kalau untuk kebersamaan, kenapa tidak dikelola secara terbuka seperti dulu?” ujar salah seorang guru.

Sebagai bentuk kekhawatiran dan keseriusan terhadap dugaan ini, sejumlah guru disebut telah mengantongi bukti rekaman percakapan yang menunjukkan adanya permintaan dana dari Kepala Sekolah.

Sebagai perbandingan, para guru juga menyebut pada masa kepala sekolah sebelumnya, pengumpulan uang kebersamaan hanya berkisar Rp250 ribu dan dikelola secara mandiri oleh guru-guru sendiri. Dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama dan sampai ke tangan para penerima.

Tidak hanya itu, para guru juga mengungkap praktik serupa terjadi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Para guru menyatakan tidak pernah lagi menerima perlengkapan dasar untuk pembelajaran, seperti spidol atau alat tulis penunjang kegiatan belajar mengajar, yang seharusnya menjadi bagian dari alokasi dana BOS.

“Bahkan kami guru guru saja dilarang menggunakan WiFi sekolah,” bebernya.

Kini, para guru menuntut agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMPN 1 Wawo, demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Wawo, yang berulang kali dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan atau klarifikasi atas tudingan tersebut.

Kemudian, menanggapi persoalan ini, Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul menjawab singkat, dengan segera menindaklanjuti informasi dari guru-guru tersebut.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah untuk meminta klarifikasi terkait laporan ini,” tegasnya.

*Kahaba-01