Kabupaten Bima, Kahaba.- Merespon serius laporan dugaan pemalakan sertifikasi dan penyimpangan dana BOS di SMPN 1 Wawo, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin akhirnya turun langsung ke sekolah tersebut, Sabtu 17 Mei 2025, untuk melakukan klarifikasi. (Baca. Guru-Guru SMPN 1 Wawo Bongkar Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Dana BOS)
Saat dihubungi media ini, Zunaidin menjelaskan pihaknya telah memanggil seluruh guru, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, untuk menyampaikan cerita sebenarnya dan bahkan klarifikasi secara tertulis. (Baca. Bupati Bima Instruksikan Dinas Panggil Kepala SMPN 1 Wawo dan Usut Dugaan Potongan Sertifikasi dan Dana BOS)
“Kepada guru-guru kami minta untuk menulis semua pernyataan terkait kebenaran dugaan pemotongan itu, untuk kemudian diserahkan ke saya,” ujar Zunaidin usai pertemuan.
Selanjutnya, Senin pekan depan akan memanggil wakil kepala sekolah untuk bersamanya memeriksa pernyataan tertulis guru – guru tersebut. Ini guna memberikan klarifikasi tambahan tanpa kehadiran kepala sekolah, guna memastikan transparansi.
“Gari Senin mendatang, saya bersama wakil kepala sekolah akan menelaah seluruh pernyataan tertulis dari guru-guru, guna menggali kebenaran yang hakiki dari persoalan yang terjadi,” tuturnya.
Mengenai isu pemotongan sertifikasi itu sambung Zunaidin, faktanya tunjangan sertifikasi guru di sekolah tersebut belum dicairkan. Namun, isu pemotongan sudah lebih dulu beredar luas.
Diungkapkannya juga, di sekolah ini, jumlah guru bersertifikasi tidak banyak. Bahkan, sebagian yang menerima tunjangan belum memenuhi beban kerja 24 jam sebagaimana syarat utama.
Oleh karena itu, terjadi pembagian jam mengajar dari guru yang lebih kepada yang kurang jamnya.
“Dalam konteks ini, kompensasi diberikan atas dasar kesepakatan, bukan pemotongan sepihak,” jelasnya.
Kemudian terkait penggunaan dana BOS, Zunaidin menegaskan bahwa belum ditemukan indikasi penyimpangan dan topik itu pun tidak menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Kami ingin memastikan informasi ini ditelusuri dengan objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
*Kahaba-01