Kabupaten Bima, Kahaba.- Polemik dugaan pemalakan sertifikasi guru dan dana BOS di SMPN 1 Wawo terus menjadi perhatian publik. Guna mengurai persoalan tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Wawo dan 4 orang guru ke kantornya, Kamis 22 Mei 2025. (Baca. Guru-Guru SMPN 1 Wawo Bongkar Dugaan Pemalakan Uang Sertifikasi dan Dana BOS)
Dikonfirmasi sehari setelah pertemuan, Jumat 23 Mei 2025, Zunaidin mengungkapkan, dirinya telah mempelajari seluruh pernyataan tertulis para guru yang sebelumnya diberitakan.
“Dari semua pernyataan, hanya 4 guru yang mengaku pernah dihubungi oleh kepala sekolah terkait pemberian kompensasi tambahan jam mengajar. Namun, tidak satu pun dari mereka menyatakan telah memberikan atau dipotong dana sertifikasinya,” ungkap Zunaidin. (Baca. Bupati Bima Instruksikan Dinas Panggil Kepala SMPN 1 Wawo dan Usut Dugaan Potongan Sertifikasi dan Dana BOS)
Dirinya juga menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan kepala sekolah yang bersangkutan, dan yang bersangkutan tidak mengakui adanya praktik pemotongan atau pemalakan tersebut.
“Justru saya mengapresiasi keberanian dan kejujuran keempat guru tersebut. Dalam pertemuan kemarin, suasana cukup emosional karena mereka saling berpelukan dan meminta maaf. Semua menyayangkan mengapa persoalan ini harus sampai mencuat ke publik,” katanya.
Kepada seluruh pihak, Zunaidin menegaskan bahwa jika memang ada praktik pelanggaran, Dinas akan bertindak tegas. (Baca. Diminta Buat Pernyataan Tertulis, Guru-Guru SMPN 1 Wawo Siap Ungkap Polemik Sertifikasi dan Dana BOS)
Namun karena keempat guru menyatakan tidak pernah memberikan uang atau merasa dirugikan, maka tidak ada tindakan lanjutan secara administratif terhadap kepala sekolah saat ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan peringatan keras bahwa praktik kompensasi untuk mencukupi beban mengajar demi memperoleh sertifikasi tidak boleh lagi terjadi. (Baca. 3 Guru Ungkap Dugaan Pemotongan Sertifikasi di SMPN 1 Wawo, Zunaidin: Kalau Terbukti, Saya yang Pertama Menumpas!)
“Kalau tidak memenuhi jumlah jam dan tidak mencapai kinerja, ya tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi. Ini bentuk penegasan kami agar tidak muncul lagi polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Zunaidin menambahkan, ia akan turun langsung ke SMPN 1 Wawo besok Sabtu 24 Mei 2025, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan serta memberikan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Wawo.
“Mulai sekarang, praktik pemotongan dalam bentuk apa pun, termasuk yang sempat disebutkan Rp 250 ribu, sudah tidak boleh ada lagi,” tandasnya.
*Kahaba-01