Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan LHP BPK NTB terkait temuan penggunaan dana BOS pada sejumlah sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menyatakan komitmen untuk segera menindaklajutinya. (Baca. Temuan Predikat WTP Pemkot Bima, OPD Diminta Kembalikan Uang Negara)

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, temuan tersebut telah direspon puluhan kepala sekolah, dengan mengembalikan lagi uang ke rekening lembaga pendidikan yang dipimpin. (Baca. Lagi, Pemkot Bima Sabet Predikat WTP)
“Saat ini upaya pengembalian uang sudah hampir rampung. Nominal temuan sekitar Rp 100 juta lebih,” sebutnya, Selasa (24/5).
Dia menjelaskan, temuan BPK tersebut bukan terkait penyalahgunaan anggaran oleh kepala sekolah. Tapi terdapat perbedaan pemahaman terkait dengan perjalanan supervisi kepala sekolah dengan penggunaan dana transport kegiatan.
“Guna memudahkan tindaklanjut tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat pekan ini juga,” katanya.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Bima H Azhari yang dikonfirimasi mengakui adanya LHP tersebut. pihaknya juga akan menindaklanjutinya dengan berkomunikasi dengan Dinas Dikbud.
“Selain Dinas Dikbud, terdapat juga temuan di OPD lain. Untuk itu akan kami tindaklanjuti segera,” tandasnya.
*Kahaba-04