Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma Bekuk DPO Curat Pembongkaran Kantor BWS

767
×

Tim Puma Bekuk DPO Curat Pembongkaran Kantor BWS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencurian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) di jalur pengairan, SF alias UL (21) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape dibekuk Tim Puma II Sat Polres Bima Kota, Rabu (25/5) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tim Puma Bekuk DPO Curat Pembongkaran Kantor BWS - Kabar Harian Bima
SF alias UL, DPO Curat saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kasus pencurian tersebut terjadi tanggal 14 Februari 2022 lalu. Menindaklanjuti laporan korban Kadek Dwijaya (27), Tim Puma yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo menyelidiki keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

Tim Puma Bekuk DPO Curat Pembongkaran Kantor BWS - Kabar Harian Bima

Hasil penyelidikan, Tim yang mengetahui keberadaan terduga pelaku, bergegas menuju tempat persembunyian SF di Desa Rai Oi.

“Terduga pelaku ditangkap saat duduk di samping rumahnya, SF juga mengakui telah mencuri barang milik BWS,” ungkapnya.

Usai mengamankan SF kata Jufrin, Tim memeriksa barang bukti dalam rumahnya. Hasilnya ditemukan satu unit laptop. Ia juga mengakui bahwa 1 unit laptop sudah dijual ke salah satu warga di Kecamatan Sape.

Guna penyelidikan lebih lanjut, DPO tersebut sudah diamankan bersama barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses.

“Kami sudah mengamankan SF ke Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05