Kabar Kota Bima

Pelayanan Makin Mudah, DPMPTSP Gelar Forum Publik Bahas Inovasi dan Kepuasan Masyarakat

68
×

Pelayanan Makin Mudah, DPMPTSP Gelar Forum Publik Bahas Inovasi dan Kepuasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pondok Kayuan, Kelurahan Santi, Kamis 9 Oktober 2025. Hadir perwakilan pelaku UMKM, lembaga masyarakat, dan instansi terkait di Kota Bima.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Perizinan dan Non Perizinan di Pondok Kayuan Kelurahan Santi . Foto: Eric

Kepala DPMPTSP Kota Bima Yuliana saat sambutan menjelaskan, pelaksanaan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“FKP ini menjadi wadah untuk menjaring masukan, saran, dan kritik konstruktif dari masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang kami jalankan selama ini,” ujarnya.

Menurut Yuliana, melalui kegiatan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi layanan pemerintah.

Seiring dengan perkembangan teknologi, sambungnya, DPMPTSP Kota Bima terus berinovasi dengan sistem pelayanan berbasis digital. Proses penerbitan perizinan kini telah bertransformasi dari OSS 1.0 dan 1.1, hingga kini menggunakan OSS berbasis Risiko (RBA) — sistem yang mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha secara mandiri, cepat, dan transparan.

“Melalui OSS RBA, masyarakat dapat mengurus izin berusaha secara online, cukup menggunakan komputer atau smartphone yang terhubung dengan internet. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan,” jelasnya.

Yuliana juga menyampaikan, Pemerintah Kota Bima telah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Taman Amahami, Kelurahan Dara.

“Kami berharap peserta FKP dan masyarakat dapat menyebarluaskan informasi bahwa seluruh layanan perizinan dan non perizinan kini terpusat di MPP. Jadi masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat dengan lebih cepat dan nyaman,” pungkasnya.

*Kahaba-04