Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan pekerja wanita di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi mengatakan, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi yang telah digelar beberapa kali, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas kafe yang dinilai tidak sesuai izin, serta maraknya peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan wanita pemandu lagu atau LC.
Ia menjelaskan, kepala daerah secara langsung telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk TNI, Polri, dan dinas teknis, guna menertibkan aktivitas kafe yang melanggar aturan.
“Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa persoalan penting. Pertama, ada kafe yang izin usahanya diduga dimanipulasi, di mana peruntukan dan operasionalnya tidak sesuai dengan izin resmi. Kedua, peredaran miras tanpa izin, dan ketiga, keberadaan pekerja wanita di kafe-kafe yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ujar Erwin, Senin 20 Oktober 2025.
Menurut Erwin, sebagian besar pekerja wanita di kafe di wilayah Kota Bima didatangkan dari luar daerah, dan kehadiran mereka telah menimbulkan keresahan sosial.
“Hampir semua kafe mempekerjakan perempuan dari luar daerah. Kami mendapat banyak laporan masyarakat yang merasa resah, karena keberadaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal,” tegasnya.
Untuk itu sambung Erwin, tim terpadu Pemkot Bima menggandeng Dinas Kesehatan guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pekerja wanita tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyakit menular tertentu dan memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga.
“Kami sudah mulai mendata seluruh pekerja wanita yang ada di kafe. Tahap berikutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada penyakit menular,” jelas Kasat Pol PP.
Erwin menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga ketertiban sosial dan moralitas publik, sejalan dengan falsafah lokal Dana Mbojo Dana Mbari, yang menjunjung tinggi nilai Maja Labo Dahu dan Nggahi Rawi Pahu.
“Kami ingin menegaskan bahwa Bima memiliki nilai budaya luhur. Jangan sampai daerah ini tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat,” tegasnya.
Erwin menambahkan, operasi dan pembinaan terhadap kafe serta pekerja wanita akan terus digencarkan secara berkala.
Pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait untuk menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan.
“Ini bukan operasi sesaat. Kami akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor agar penertiban berjalan konsisten dan menyeluruh,” pungkasnya.
*Kahaba-01














