Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima kembali menggelar razia penertiban pelajar berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar, Kamis 13 November 2025.
Dari hasil operasi di sejumlah titik, petugas mengamankan lima pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Kota Bima.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bima Syahrul mengatakan, razia tersebut rutin dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan siswa, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelajar yang nongkrong di tempat umum saat jam pelajaran.
“Kami menertibkan pelajar yang bolos atau berkeliaran di warung, warnet, rental PlayStation, hingga objek wisata. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan disiplin di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Syahrul mengakui, kegiatan razia ini juga merupakan langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja, seperti merokok, mabuk-mabukan, tawuran, maupun perilaku lain yang dapat merusak ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Selain razia pelajar, Satpol PP juga secara rutin melaksanakan operasi penertiban kos-kosan, pedagang kaki lima (PKL), serta ternak liar di jalanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi Kota Bima tetap aman, bersih, dan tertib.
“Pelajar yang terjaring razia sudah kami data, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Syahrul.
*Kahaba-04












