Kota Bima, Kahaba.- Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima semakin intens melakukan operasi yustisi untuk menegakkan ketertiban umum. Seperti Minggu malam, 16 Februari 2025, puluhan personel Satpol PP menggelar razia di berbagai titik dan menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Kasat Pol PP Kota Bima Erwin Rahadi menyampaikan, pada operasi tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman beralkohol jenis sofi, arak, anggur kolesom, dan berbagai merek lainnya.
“Semua barang bukti telah diamankan di kantor Satpol PP dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Erwin, Senin 17 Februari 2025.
Ia menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa menjelang bulan Ramadan, Kota Bima tetap kondusif sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” katanya.
Selain melakukan razia, Erwin juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan tempat atau individu yang menjual minuman keras secara ilegal.
“Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
*Kahaba-04