Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lapak PKL di batas kota yang dipakai untuk mesum, petugas Sat Pol PP bergegas melakukan pembongkaran.
“Setelah mendapat laporan dari warga, kami bergerak menuju lokasi dan membongkar lapak tersebut,” ujar Kasat Pol PP Kota Bima melalui Kabid Trantibum H Iskandar Zulkarnain, Rabu 25 Januari 2023.
Guna kelancaran penertiban pihaknya didampingi Ketua Pengelola Koperasi dan Sekretaris Camat Rasanae Barat beserta jajarannya. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak dari pemilik bangunan dengan masyarakat sekitar.
“Selama pembongkaran tidak ada penolakan dari pemilik, bahkan disetujui untuk dibongkar,” katanya.
Iskandar mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait kondisi dan situasi lingkungan serta kambtibmas, agar bisa dilaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,” tambahnya.
*Kahaba-04