Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Ekonomi Setda menggelar rapat pembahasan persiapan program pembiayaan dalam rangka penguatan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Aula Bappeda Kota Bima, Rabu 11 Maret 2026.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima Adi Cahyadi mengatakan, rapat ini bertujuan merumuskan langkah strategis untuk menyiapkan berbagai program pembiayaan yang dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada praktik rentenir yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Program ini untuk masyarakat yang sudah memiliki usaha. Bagi yang belum memiliki usaha tentu belum menjadi sasaran program, karena fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat dan mengembangkan usaha yang sudah berjalan,” jelasnya.
Adi menilai, perputaran ekonomi masyarakat saat ini masih belum optimal, sehingga diperlukan langkah konkret melalui program pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Bima H Supratman menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung implementasi program TPAKD.
Ia meminta para camat dan lurah dapat berperan aktif dalam melakukan pendataan, serta memastikan program pembiayaan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Peran camat dan lurah sangat penting agar program ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program TPAKD akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya pemerintah kelurahan yang bertugas melakukan pendataan dan pengawasan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima yang melakukan pembinaan usaha, serta Bank NTB Syariah sebagai lembaga penyalur pembiayaan.
Sementara Bagian Ekonomi Setda Kota Bima akan berperan dalam melakukan koordinasi terkait regulasi serta pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana.
*Kahaba-04













