Kabar Bima

Kasus ‘Pesta Maksiat’ Pemerintah Belum Bersikap

378
×

Kasus ‘Pesta Maksiat’ Pemerintah Belum Bersikap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sampai saat ini ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima belum bersikap terkait dugaan kasus tarian erotis dan pesta Minuman Keras (miras) yang terjadi di Hotel Kalaki Beach beberapa waktu lalu itu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab. Foto: Fiq
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab. Foto: Fiq

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs. A. Wahab mengaku baru akan mengumpulkan sejumlah Satuan Kerja (Satker) untuk membahasnya. Padahal, sudah dua pekan lalu kasus ini mencuat dan mengundang reaksi masyarakat.

Di kantor DPRD Kabupaten Bima, Wahab mengatakan, soal izin Hotel Kalaki Beach masih kita pelajari dulu.  Pihaknya akan memanggil sejumlah Satuan Kerja (Satker) yang mengetahui kaitan dengan ijin Hotel Kalaki Beach. ”Kita akan panggil dulu dinas Pariwisata,” ujar Wahab Kepada Kahaba, Senin, 30 September 2013.

Menurutnya, pihak Dinas Pariwisata perlu dikonfrontir terkait masalah ijin hotel tersebut. Sepengetahuan pihaknya, di dalam persyaratan pemberian ijin ada larangan-larangan. “Jika benar ada pelarangan yang dilanggar, nanti izin tersebut bisa di dipertimbangan,” jelasnya.

Intinya, jelas Wahab, jika terbukti melanggar tidak saja kaitan dengan miras tapi hal-hal yang ada dalam syarat izin yang diberikan, maka pemerintah akan mengambil tindakan.

Wahab melanjutkan, ada hal-hal juga yang harus dipisahkan antara kewenangan pihak polisi dan pemerintah. Persoalan ranah hukum adalah kewenangan pihak kepolisian. “Jika benar ada pesta miras ataupun tari semi bugil, maka itu tidak boleh terjadi. Dan izin yang diterbitkan akan dievaluasi kembali. Dan saat ini, pemerintah bukan diam tetapi masih menunggu proses hukum atas keterlibatan pihak-pihak yang terkait,” tandas Wahab pada Kahaba. [BS]