Kota Bima, Kahaba.- Produk kadaluarsa yang dijual oleh Bolly Mart Sadia juga menjadi perhatian serius lembaga DPRD Kota Bima. Pemerintah melalui instansi terkait pun diminta untuk serius mengawasi peredaran produk expired tersebut. Karena jika dibiarkan, akan sangat berbahaya. (Baca. Bolly Mart Sadia Jual Produk Kadaluarsa)
“Jangan tunggu ada korban lah baru pemerintah bereaksi. Pemberitaan media Kahaba soal produk kadaluarsaitu fakta dan berbahaya bagi masyarakat,” sorot Anggota DPRD Kota Bima Nazamudin, Kamis (6/10).
Menurut duta PKPI itu, dipajangnya produk kadaluarsa dietalase milik Bolly Mart Sadia, selain kelalaian pegawai tempat perbelanjaan tersebut, juga masih kurangnya kontrol dan pengawasan dari pemerintah.
Jika pemerintah rutin menggelar sidak produk kadaluarsa, maka produk yang tak layak dikonsumsi tidak akan terpajang pada etalase tempat perbelanjaan.
“Sidak itu sangat perlu, agar produk yang beredar di wilayah Kota Bima bisa dikontrol dengan baik,” katanya.
Untuk itu, selaku wakil rakyat, duta PKP Indonesia itu meminta kepada Dinas tekhnis yang menangani soal peredaran makanan dan minuman untuk serius menindaklanjuti. Karena tidak menutup kemungkinan, banyak produk kadaluarsa yang masih terpajang disejumlah tempat perbelanjaan lain.
*Bin