Kabar Bima

Penyidik Uber Tujuh Mobil Sita Erni

812
×

Penyidik Uber Tujuh Mobil Sita Erni

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.– Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih menguber sejumlah harta benda milik Sita Erny. Setelah sejumlah tanah dan rumah disita pekan lalu, kini penyidik membidik sembilan unit mobil milik Sita Erny. Hanya saja, keberadaan mobil yang diduga dibeli dari ‘uang haram’ tersebut, masih dilacak keberadaannya.

Rumah milik SIta Erny yang DISITA Polda DIY, Sabtu, 21 September 2013. Foto: Dewa
Rumah milik SIta Erny yang DISITA Polda DIY, Sabtu, 21 September 2013. Foto: Dewa

Sita Erny yang tidak lain Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) tersebut, ditetapkan tersangka karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama TA di wilayah hukum Polda DIY. Kini, Sita Erny ditahan di Mapolda setempat.

Informasi yang dihimpun, dari sembilan mobil yang diuber tim Polda DIY berkoordinasi dengan penyidik Polres Bima Kota, dua diantaranya ditemukan di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Agus Dwi Ananto, SH, mengaku, saat ini mendapat tugas membantu Penyidik Polda DIY untuk menyita aset berupa mobil yang dimiliki salah satu warga Kota Bima berinisial ST. “Kewenangan kita sifatnya memback-up saja penyidik Polda DIY,”  katanya di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (01/09/13).

Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan penyidik Polda DIY, ada sembilan mobil berbagai jenis milik ST yang telah masuk dalam data penyitaan, terkait kasus TPPU. Dari sembilan mobil tersebut, telah diamankan dua unit yang ditemukan di Kabupaten Sumbawa. “Sementara sisanya tujuh unit masih dilakukan pencarian,” terang Agus.

Ditambahkannya, tujuh unit mobil yang dimaksud masih terus dicari. Informasi keberadaannya pun masih belum diketahui. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Penyidik Polda DIY terkait masalah tersebut,” pungkas Agus. [BS]