Kabar Bima

Kemenag Didesak Bekukan Ponpes KBW

374
×

Kemenag Didesak Bekukan Ponpes KBW

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima diminta segera membekukan Pondok Pesantren (Ponpes) Kholid Bin Walid (KBW). Ponpes yang berlokasi di Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi, dinilai tidak memenuhi standar.

Ponpes Khalid Bin Walid. Foto: RIF
Ponpes Khalid Bin Walid. Foto: RIF

Desakan itu disuarakan sejumlah tenaga pengajar (guru) Ponpes setempat. Menurut mereka, Ponpes KBW tidak ada kemajuan sama sekali sehingga para santri terlantar.

Selain itu, Ketua/Kepala Ponpes KBW, lebih mengutamakan kepentingan pribadi. Tiga tahun terakhir, kondisi Ponpes belum ada peningkatan. Justru kondisinya menurun drastis. Sementara tenaga pendidik pada Ponpes tersebut menjamur.

Menurut salah seorang guru Ponpes se tempat, IR, hal itu sangat bertolak belakang dengan jumlah siswa yang sedikit. Tercatat, tahun ajaran 2013, jumlah siswa sebanyak tiga orang saja, ditambah kelas dua sebanyak empat orang.

Sementara kelas tiga, lanjut dia, belum diketahui jelas. Kemungkinan para siswa sudah ke luar dan pindah ke sekolah lain.

Akibatnya, kata IR, sejumlah guru mengeluh bahkan enggan untuk mengajar, karena siswa sudah tidak ada lagi di ponpes. Selain itu, guru juga mengeluhkan kebijakan Kepala Ponpes yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, ketimbang mengurus Ponpes.

Guru menuding, Ponpes Kholid Bin Walid sarat dengan sistem kekeluargaan. Terbukti, dalam kepengurusan Ponpes, ketua yayasan merangkap menjadi Kepala Ponpes.

Sementara Wakilnya adalah istri Ketua Yayasan. ”Bendaharanya juga adalah anak kandung dari ketua yayasan juga,” ujar salah seorang guru yang berinisial IR kepada wartawan.

Sejauh ini, diakui IR, manajemen keuangan Ponpes tidak jelas pengelolaanya. Bahkan, pengusulan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sejumla bantuan lainya, tidak transparan. ”Semua anggaran dikelola oleh Ketua Yayasan beserta istri dan anaknya,” ungkapnya.

Tahun sebelumnya, lanjut IR, Ponpes KBW mendapatkan suntikan dana hingga ratusan juta dari Kemenag. Bantuan tersebut, diperuntukan bagi pembangunan asrama santri dan pembangunan pagar keliling. “Itu pun, guru dan komite tidak dilibatkan,” tuturnya.

IR menuding, amburadulnya Ponpes KBW akibat lemahnya pengawasan dari Kemenag Kota Bima, sehingga tidak ada kemajuan. Diduga ada pembiaran, karena sering kali guru mengeluhkan hal tersebut. “Tapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Kemenag Kota Bima. Kami minta Kemenag segera bertindak. Akibat ulah mereka, siswa terlantar. Apalagi, siswa keluar tanpa surat ijin dari Ponpes,” terang IR.

Kepala Kemenag Kota Bima melalui Kasubag Tata Usaha (TU), H. Muhammad Safi’i, yang dikonfirmasi Kahaba, senin (07/10/13) di ruang kerjanya mengaku, Ponpes KBW kerap diprotes oleh sejumlah guru. Pihaknya sudah menegur pihak Ponpes tersebut.

Hanya saja, pihak Kemenag belum menerima laporan terkait hal itu. Namun, pihaknya tetap akan membentuk tim untuk melakukan crosscek langsung di lokasi Ponpes. ”Besok kita langsung bentuk tim,” ujar Safi’i.

Dia mengaku, akan memberikan sikap tegas jika Ponpes KBW melakukan kesalahan fatal sebagaimana yang dikeluhkan guru. ”Izin operasionalnya kami cabut,” tandasnya.

Safi’i menyesalkan kebijakan Ponpes KBW yang tidak transparan mengelolah anggaran. Apalagi, tidak melibatkan guru dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, setiap ada bantuan anggaran negara yang masuk, wajib hukumnya Ponpes membentuk tim atau panitia pelaksana dengan melibatkan guru dan komite. “Meskipun Ponpes itu adalah yayasan, harus transparan mengelolah keuangan. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana BOS. Tidak boleh serampangan, apalagi ini adalah uang negara, publik harus tau,” tegas Safi’i.

Dia mengaku, setiap tahun Ponpes KBW tetap menerima dana Bos. Alokasinya, sesuai dengan jumlah siswa yang diusulkan.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara jelas jumlah siswa yang diusulkan Ponpes tahun ini. ”Untuk tahun 2013, saya belum tau berapa jumlah siswa yang diusulkan. Tapi tiap tahun mereka tetap terima Bos,” terangnya.

Menurut Safi’in, persoalan utama di Ponpes itu, adalah minimnya sisiwa. Dalam ketentuan Ponpes, minimal 10 orang siswa baru bisa terdaftar.

Sementara siswa di Ponpe KBW, lanjutnya, tahun lalu hanya sekitar dua hingga tiga orang saja. Kondisi ini, menjadi faktor utama yang harus disikapi bagi pihak kemenag. “Kalau memang sudah tidak ada siswanya, langsung kita bekukan,” pungkas Safi’i. [SR]