Kota Bima, Kahaba.- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bima, Luxman Efendy, memaparkan perkembangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2026 saat kegiatan Forum Konsultasi Publik, Rabu 19 Agustus 2026.
Luxman menjelaskan, wilayah kerja KPPN Bima mencakup Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. Total anggaran yang dikelola mencapai Rp4.422,34 miliar atau sekitar Rp4,42 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.057,19 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,365 triliun.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp633,53 miliar atau sekitar 60 persen dari total pagu. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp432,20 miliar, belanja barang Rp133,48 miliar, serta belanja modal Rp67,84 miliar.
“Sementara untuk transfer ke daerah, dari total alokasi Rp3.365,15 miliar, realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp1.808,12 miliar atau sekitar 53,73 persen,” sebutnya.
Kemudian untuk realisasi TKD tersebut sambungnya, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.367,30 miliar dari pagu Rp2.338,99 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp30,99 miliar dari pagu Rp276,22 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,42 miliar dari pagu Rp28,39 miliar, Dana Desa Rp70,62 miliar dari pagu Rp86,24 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp25,41 miliar dari pagu Rp39,01 miliar, serta DAK Non Fisik Rp336,80 miliar dari pagu Rp635,30 miliar. Selain itu, terdapat realisasi dari komponen TKD lainnya sebesar Rp227,70 miliar dari pagu Rp427,68 miliar dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp83,69 miliar dari pagu Rp168,61 miliar.
Di tempat yang sama, Kepala KPP Pratama Raba Bima, Agung Budi Prasetyo, juga menjelaskan penerimaan pajak di wilayah kerjanya.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, target penerimaan pajak tercatat sebesar Rp317,45 miliar, sementara realisasinya telah mencapai Rp141,56 miliar atau 44,59 persen.
“Secara tahunan, penerimaan tersebut tumbuh 15,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,”ungkapnya.
Dari sisi jenis pajak terang Agung, penerimaan terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp52,96 miliar, disusul PPh Pasal 21 sebesar Rp48,57 miliar, PPh Badan/Orang Pribadi sebesar Rp22,38 miliar, serta penerimaan pajak lainnya sebesar Rp17,65 miliar.
Kemudian berdasarkan sektor, penerimaan dari sektor pemerintah mencapai Rp86,11 miliar, perdagangan Rp30,20 miliar, dan sektor lainnya Rp25,25 miliar.
Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tambahnya, realisasi hingga Juli 2026 justru telah melampaui target. Dari target sebanyak 26.994 SPT, jumlah yang terealisasi mencapai 37.437 SPT.
“Realisasi tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 31.407 SPT, orang pribadi nonkaryawan sebanyak 4.181 SPT, serta badan sebanyak 1.849 SPT,” tambahnya.
*Kahaba-01













