Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pria inisial MM (33), warga Kecamatan Asakota Kota Bima, yang diduga terlibat kasus pengeroyokan anggota Polri di Kabupaten Dompu.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 05.00 Wita, Senin, 21 September 2026, sebagai tindak lanjut permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 02.25 Wita di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Korban berinisial S (48), seorang anggota Polri.
“Berdasarkan laporan yang diterima Polres Dompu, korban diduga dikeroyok sejumlah orang, setelah mendatangi lokasi menyusul informasi adanya pengerusakan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan dan lutut kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bima Kota melakukan pencarian dan pengejaran hingga berhasil mengamankan MM di wilayah Kota Bima.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas Jahyadi.
Ia menambahkan, setelah diamankan, MM dibawa ke Mako Polres Bima Kota sebelum diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu sesuai wilayah hukum dan laporan yang diterima.
*Kahaba-01













