Kabar Kota Bima

Wali Kota dan Wawali Bima Dorong Budaya Tertib Arsip di Seluruh OPD

13
×

Wali Kota dan Wawali Bima Dorong Budaya Tertib Arsip di Seluruh OPD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan mendorong penguatan budaya tertib pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah, saat Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2026 bertema “Membangun Budaya Tertib Kelola Arsip Daerah” di Aula Kantor Pemkot Bima, Senin 26 Oktober 2026.

Wali Kota dan Wawali Bima saat menghadiri Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2026. Foto: Ist

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima Ahmad Mufrad menjelaskan, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Selain menjadi bukti pertanggungjawaban, arsip juga merupakan sumber informasi dan memori kolektif daerah yang harus dikelola secara profesional.

Sebagai bahan evaluasi, audit kearsipan internal telah dilaksanakan terhadap 5 perangkat daerah pada 2025 dan dilanjutkan terhadap 10 perangkat daerah pada 2026.

“Hasil audit tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi kekurangan, sekaligus menyusun langkah pembenahan tata kelola arsip secara lebih terarah,” katanya.

Ahmad Mufrad menyebut sejumlah tantangan yang perlu ditangani, antara lain penguatan komitmen organisasi, pengelolaan dan penyusutan arsip dinamis, pemenuhan kebutuhan tenaga arsiparis, penyediaan sarana prasarana, serta optimalisasi penerapan aplikasi Srikandi.

Sementara itu, Wali Kota Bima menegaskan bahwa hasil audit kearsipan 2025–2026 menunjukkan perlunya pembenahan secara menyeluruh.

Dirinya mendorong penguatan kebijakan dan komitmen pimpinan, pembentukan serta penguatan unit kearsipan, penetapan petugas pengelola arsip, dan penyediaan anggaran serta fasilitas yang memadai.

Wali Kota juga meminta setiap perangkat daerah menyusun standar operasional prosedur pengelolaan arsip dinamis, menata arsip aktif dan inaktif, melaksanakan penyusutan sesuai ketentuan, serta mempercepat penerapan aplikasi Srikandi.

“Monitoring dan evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan langkah perbaikan berjalan konsisten,” tegasnya.

Menurut wali kota, tertib kearsipan bukan sekadar menyimpan dokumen, melainkan memastikan informasi yang autentik, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan tersedia saat dibutuhkan.

Pengelolaan arsip yang baik juga mendukung pengambilan keputusan, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan pengawasan pemerintahan.

Di akhir arahannya, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret, menetapkan penanggung jawab, dan melaporkan perkembangan pembenahan.

*Kahaba-04