Kabar Bima

Perceraian Menjadi Motif Pembunuhan Anak Kandung

371
×

Perceraian Menjadi Motif Pembunuhan Anak Kandung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima – Kahaba.- Setelah proses penyelidikan, aparat kepolisian memastikan motif pembunuhan anak kandung dilakukan Ahmad Khalid (35) lantaran permintaan cerai oleh istrinya. Ditambah dengan rencana istrinya mengambil alih hak asuh anak semata wayang tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Kasat Reskrim Polres Bima-Kota IPTU. Didik Harianto SH, dari dua alasan tersebut, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan tersangka, pihaknya menyimpulkan tersangka tega menghabisi nyawa anaknya. “Pelaku membunuh anaknya karena masalah keluarga. Dua alasan tersebut lah yang memicu perselisihan,” katanya, Selasa (13/5).

Ia menjelaskan, saat istri tersangka sedang merapikan pakaian karena hendak pindah ke rumah orangtuanya.Tersangka mendekati anaknya yang sedang tidur disamping istri, kemudian membunuhnya menggunakan pisau cater yang sudah ada di dalam kamar kost.

Ditanya mengenai rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka? Menurut Didik tidak perlu dilakukan lagi, pasalnya dari hasil pemeriksaan pola pikir dan keseharian tersangka selama menjalani massa penahanan tidak terlihat gerak-gerik yang mengarah kepada gangguan kejiwaan. “Tersangka dijerat UU perlindungan anak dan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (DEDY)