Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bima, Ir. Muhammad Rum membenarkan tambang batu marmer di Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima belum memasuki tahapan produksi sedikitpun.
Kata dia, sejak dikeluarkan izin oleh pemerintah sekitar tahun 2011 lalu, tambang yang dikelola PT. Pasifik Union Indonesia (PUI) memang sudah berjalan dua tahun lebih. “Sampai saat ini perusahaan memang masih mencari batu marmer kualitas import,” ujarnya Sabtu (17/5).
Manajemen PT. PUI belum dapat bongkahan batu marmer yang sesuai standar pasar internasional. Kendati sudah dua tahun lebih melakukan eksploirasi, tapi belum bias memproduksi satupun batu marer yang memenuhi standar standar,
“Bongkahan batu kecil sudah ada, tapi yang diinginkan pasar import belum ada. Perusahaan masih terus mencari,“ katanya.
Menurut dia, itu menjadi alasan kenapa hingga saat ini PT. PUI belum menyetor PAD dan belum tercantum penomoran pajak pada Bidang Pendapatan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
*BIN