Kota Bima, Kahaba.- Pelaksana Sekda Kota Bima Muhtar Landa membantah soal beredarnya anggaran bantuan untuk korban banjir sebesar Rp 20 juta – Rp 40 juta yang sudah cair disejumlah Kelurahan.
Muhtar meminta kepada masyarakat Kota Bima yang terdampak banjir tidka percaya kabar itu. Karena hingga saat ini pemerintah masih mendata, untuk segera diserahkan ke Pemerintah Pusat.
“Itu fitnah, kabar itu tidak benar. Masyarakat jangan percaya kabar yang dihembuskan oknum tidak bertanggungjawba tersebut,” tegasnya.
Kata Muhtar, pendataan jumlah rumah yang terdampak banjir harus diselesaikan hingga tanggal 18 Januari, agar pada tangggal 19 Januari segera diserahkan Pemerintah Kota Bima ke Pemerintah Pusat.
“Pak Wali Kota Bima sendiri yang akan membawa data itu ke Pemerintah Pusat, serta mengupayakan agar janji Pemerintah Pusat itu segera direalisasikan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah kelurahan serta jajarannya dibawah untuk jujur mendata kerusakan rumah warga. Agar korban banjir bisa segera menerima bantuan dimaksud.
*Kahaba-01