Kabar Bima

Menikah Dini, Siswa SMP Tak Ikut UN Meningkat

403
×

Menikah Dini, Siswa SMP Tak Ikut UN Meningkat

Sebarkan artikel ini

Bima, Kahaba.- Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2012 ini meninggalkan catatan yang harus menjadi perhatian semua pihak. Meningkatnya angka ketidakhadiran peserta UN pada tahun ini sangat mencolok, terlebih lagi terdapat indikasi ketidakhadiran karena faktor status siswa/siswi itu ternyata telah menikah. Yang lebih memprihatinkan lagi, masalah ini terjadi baik di tingkat SMA maupun SMP. Dari data yang berhasil ditelusuri, jumlahnya sendiri tidaklah sedikit. Namun, sorotan khusus lebih mengarah ketidakhadiran UN di bangku SMP.

Panitia UN Kabupaten Bima, melansir sebanyak 149 siswa tidak hadir pada UN SMP/MTS pada tahun ini, 21 diantaranya tercatat telah menikah. Dibandingkan tahun lalu, angka ketidakhadiran UN terlihat meningkat, demikian pula halnya dengan siswa yang berstatus menikah. Siswa perempuan ternyata mendominasi jumlah ketidakhadiran peserta UN yang terdaftar berstatus tak lajang lagi itu.

Menikah Dini, Siswa SMP Tak Ikut UN Meningkat - Kabar Harian BimaGrafik Persentase Ketidakhadiran UN SMP Kabupaten Bima (Data: Panitia UN Kab. Bima)

“Kita tidak tahu alasannya mereka menikah, namun yang pasti saat mendaftar sebagai peserta UN Desember tahun 2011. Kemudian, sekitar Desember akhir hingga Februari tahun 2012, mereka  menikah  dan akhirnya tak bisa mengikuti UN tahun 2012 ini,” beber Ketua Panitia UN Kabupaten Bima, Drs. Basyirun, MPd, siang tadi (26/04).

Lanjutnya, jumlah tertinggi siswa menikah sebelum UN berada di SMP 2 Belo sebanyak 7 orang, sisanya berasal dari sekolah lain di Kabupaten Bima. Kemudian, siswa yang tak hadir 149 orang, hanya satu orang yang dinyatakan sakit dan selebihnya absen tanpa keterangan. Secara keseluruhan, siswa tidak hadir paling banyak berasal dari SMP 2 Belo yakni 35 orang, lalu diikuti oleh SMP Terbuka Sape sebanyak 13 siswa. Dan sisanya tersebar di sejumlah sekolah lain. “Dari sekian banyak ini, hanya siswa sakit saja yang bisa mengikuti ujian susulan pada tanggal 30 April sampai 4 Mei,” terangnya.

Para pengambil kebijakan serta stakeholder terkait wajib menyikapi fenomena nikah dini. Semakin terkikisnya nilai agama dan kearifan lokal adalah masalah pelik. Masyarakat dan pemerintah perlu berhati-hati pada laju modernitas atau pergaulan bebas. Sistem pendidikan di tingkat SMP-SMA, di lain pihak juga harus dievalusi. Dengan demikian, aspek agama dan moralitas perlu mendapat porsi lebih berikut metode belajar yang lebih efektif.  [BS/BQ/AA]