Kabar Bima

Berkas Dugaan Korupsi Rehab SD Dikirim ke Jaksa

289
×

Berkas Dugaan Korupsi Rehab SD Dikirim ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah dua Tahun dilidik, kasus dugaan korupsi anggaran Rehab empat SD di Kecamatan Langgudu, ditingkatkan status pemeriksaan ke Penyidikan.  (Baca. Empat Kepala Sekolah Ditetapkan Sebagai Tersangka)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Wendy Oktariansyah, SIK. Foto: Bin

Saat ini, berkas tahap satu telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk diteliti. ”Berkas tahap satu kami kirim Jum’at lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik, Selasa (21/10).

Kini, berkas kasus tersebut tengah diteliti oleh Jaksa yang menanganinya. Selama 14 hari kedepan, pihaknya akan menunggu hasilnya.

Apabila berkas kasus tersebut di P19 oleh Jaksa peneliti, diakuinya, sesuai aturan, pihaknya akan melengkapi kekurangan berkas tersebut, sesuai petunjuk Jaksa dan mengirimnya kembali.

”Tapi, jika berkas itu di P21, kita langsung akan menyerahkan sejumlah Barang Bukti seperti dokumen dan empat tersangka,” jelasnya.

Ia berharap, berkas tahap satu segera di P21 Jaksa. Agar pihaknya fokus menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi lain.

Secara terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Indrawan Pranacitra, SH mengaku telah menerima berkas tahap satu kasus tersebut dari Penyidik Polres Bima Kota. ”Berkasnya sedang kami pelajri dan diteliti,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memberitahu pasti, apakah berkas itu langsung di P21 atau di P19. ”Waktunya masih banyak, kita lihat aja nanti,” katanya.

*Teta