Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah surat permohonan audit dikirim beberapa waktu lalu, BPKP Provinsi NTB Pada akhirnya menggelar ekspos kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiberglass, Senin (20/10).

Kasat Reserse dan Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, SH, SIk mengaku, hasil ekspos kasus itu belum diterima. Oleh BPKP akan mengirimnya ke Polres Bima.
“Setelah hasil ekspos dikirim, beberapa hari kemudian Tim BPKP akan turun ke lapangan untuk melakukan audit,” ujarnya, Selasa (21/10).
Mengenai tersangka, Kasat mengaku secepatnya akan ditetapkan setelah hasil audit dan pemilik CV yang mengerjakan pengadaan Sampan Fiberglass dipanggil.
”Intinya, kita menunggu tahapan – tahapan sesuai dengan yang telah diagendakan,”katanya.
Ia juga meminta agar masyarakat mengawal proses hukum kasus ini hingga selesai. Agar, tidak salah persepsi dalam menilai kinerja Polisi, terutama Penyidik. ”Kawal proses hukum kasus ini hingga tuntas,” ajaknya.
Wendi juga berjanji, akan bekerja sesuai dengan aturan. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. ”Memberantas tindak Pidana Korupsi, merupakan tugas dan kewajiban kami selaku penegak hukum,” tambahnya.
*Teta