Kabupaten Bima, Kahaba.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa Sri Wahyuningsih warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Tidak terima, Sri pun melaporkan kelakuan suami yang juga PNS di Kabupaten Bima MF ke PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Sri bercerita, sebelum dirinya melaporkan KDRT tanggal 31 Januari 2015 lalu, ia mempertanyakan tentang wanita lain yang MF bawa ke rumahnya. Bukannya menjawab, MF malah marah-marah dan memukulnya dengan menggunakan sapu.
“Saya tidak melawan. Waktu itu, saya dipukul hingga babak belur. Saya hanya bisa menangis dan berteriak,” kisahnya.
Karena tidak tahan dengan kelakuan suaminya. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kasus KDRT ke Polisi. Dirinya juga pasrah dengan apa yang telah terjadi dan akan terjadi nanti. “Jika ini dibiarkan terus, maka selanjutnya akan kembali terjadi,” katanya.
Sri juga berharap agar Polisi segera memproses kasus itu. Apalagi, MF merupakan PNS yang semestinya bisa memberikan contoh dan teladan yang baik bagi orang lain, terlebih kepada istri.
Secara terpisah, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SIK membenarkan laporan KDRT dari Sri Wahyuningsi.
“Kasus akan kita gelar dulu. Hasil nanti, akan ditindaklanjuti ke tingkat sidik. Saat ini, kami sedang melakukan proses penyelidikan. Sementara korban, sudah kita BAP,” tambahnya.
*Teta