Kabar Bima

PKM Asakota Larang Pegawai Bawa Anak

458
×

PKM Asakota Larang Pegawai Bawa Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pegawai Puskesmas (PKM) Asakota Kota Bima yang memiliki bayi dan anak-anaknya kini dilarang membawa serta buah hatinya ke kantor. Larangan itu menyusul dikeluarkannya kebijakan baru dari Kepala PKM setempat.

Anak yang dibawa serta orang tuanya di PKM Asakota
Anak yang dibawa serta orang tuanya di PKM Asakota. Foto: Bin

Salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkanya namanya mengaku banyak pegawai, terutama yang memiliki bayi dan anak kecil merasa risih dengan kebijakan itu. Bagaimana tidak, kebijakan itu justru menjadi derita tersendiri bagi pegawai.

“Tidak hanya saya, pegawai lain yang sekantor dengan saya juga banyak yang mengeluh soal pelarangan itu. Padahal bayi dan anak itu menentukan peradaban suatu bangsa,” ujarnya.

Menurut dia, perempuan yang membawa anak ke kantor, sepatutnya diberikan apresiasi, bukan dilarang dan diberikan pandangan sinis.

“Sepanjang sang ibu bisa produktif dan anak bisa diatur, dijaga dengan baik, serta tidak menganggu pekerjaan, tidak ada masalah,” sorotnya.

Sebaliknya, melarang membawa anak ke kantor mestinya mendapat perlawanan, karena bagian dari pelanggaran hak anak dan ibu. “Ini jelas melanggar, larangan itu justru tidak sejalan dengan program ASI selama dua tahun,” ungkapnya.

Untuk itu, ia bersama pegawai lain berharap atasannya bisa memahami kondisi ibu dan anak yang memang belum bisa dipisahkan saat umur anak masih bayi. Ditinggalkan pun di rumah, akan merepotkan orang tua yang harus bolak balik kantor dan rumah untuk memantau keadaannya dan memberi asupan ASI.

Sementar itu, Kepala PKM Asakota yang berusaha di temui di ruangannya tidak ada. Salah seorang stafnya mengaku sedang berada di luar daerah.

Lalu Kasubag TU PKM Asakota Inayah, juga tidak berada di ruangannya. Dihubungi melalui telepon Celuller, Inayah mengaku belum bisa memberikan keterangan karean sedang mengikuti kegiatan diluar kantor. Setelah dihubungi kembali satu jam kemudian, nomor HP nya tidak aktif.

Bekas Kepala PKM Asakota Bima, dr. Amran yang juga berusaha dimintai keterangan enggan berkomentar. Ia menyarankan untuk menunggu atasan dari luar daerah.

Kahaba yang hendak pulang dari kantor tersebut justeru mendapat dukungan dari sejumlah pegawai setempat, agar masalah pelarangan membawa anak itu diberitakan.

*Bin