Kabar Bima

Wakil Rakyat Kota Bima Bimtek di Bali

372
×

Wakil Rakyat Kota Bima Bimtek di Bali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka menunjang tugas Lembaga Legislatif, dan lebih paham akan kewenangan sebagai wakil rakyat, sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kota Bima mengikuti Bimbingan Tehnis (Bimtek) pertama Tahun 2015.

Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP. Foto: Bin
Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP. Foto: Bin

Kegiatan yang mulai dilaksanakan Tanggal 3 Maret – 7 Maret 2015 di Bali itu bekerjsama dengan Perguruan Tinggi Politeknik Denpasar. Sementara materi dalam bimtek diantaranya terkait implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mekanisme pembahasan LKPJ, implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53 Tahun 2014, mekanisme pelaksanaan UU BPJS terkait hak-hak penyelenggara negara atau pejabat daerah, serta optimalisasi peran, tugas dan fungsi DPRD dalam menyusun Perda.

“Materinya disampaikan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak terkait lainnya,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP.

Kata dia, Bimtek wajib diikuti oleh semua anggota dewan, agar tahu dan paham tentang tugas dan kewenangan, sehingga mendukung kelancaran tugas. Seperti, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, wajib diketahui oleh Anggota Dewan, karena tugas mereka sebagai penyelenggara daerah.

Begitupun dengan implementasi PMK dan UU BPJS karena masih baru diterapkan di seluruh Indonesia wajib diketahui. “Semua Anggota DPRD Kota Bima hampir didominasi wajah baru, sehingga perlu pembekalan,“ katanya.

Ia mengakui, DPRD Kota Bima termasuk yang sedikit menggelar Bimtek dibandingkan dengan daerah lain yang hampir melaksanakan Bimtek setiap bulan. “Dewan Kota Bima hanya dua kali dalam setahun,” sebutnya.

*Erde