Kabar Bima

76 Botol Arak Diamankan

334
×

76 Botol Arak Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 76 botol Miras jenis Arak, berhasil diamankan anggota Buser Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten, saat razia Selasa (4/5) malam kemarin, di Desa Tente Kecamatan Woha.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Arak itu kami amankan saat diturunkan disalah satu Bus antar Provinsi,”ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU. Prayit Harianto Rabu (6/5) di Kantornya.

NR warga setempat yang diduga pemilik Arak, lanjut Kasat, adalah pemain baru yang menekuni bisnis haram itu. Ketika NR hendak mendistribusikan sekitar 48 liter Miras ke wilayah Tanjung Kota Bima, pihaknya langsung bergerak.

“Dari hasil penyelidikan sementara, oknum mengaku baru pertama kali menjual Miras yang diperolah dari Sumbawa,’’ sebutnya. Sementara pemilik barang lain, belum diketahui identitasnya.
Ia menambahkan, razia miras akan terus dilakukan, bersama dengan jenis kejahatan lain seperti Judi Togel dan Sabung Ayam dan Narkoba.
*Teta