Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan, MSi meminta kepada Pemerintah Eksekutif, agar Raperda Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disahkan pada Paripurna pekan depan, bisa disosialisasikan dengan maksimal.
“Selama ini memang penegakkan Perda tidak maksimal, karena memang Pemerintah melalui Dinas tekhnisnya tidak mensosialisasikan dengan maksimal,” sorotnya.
Untuk itu, ia berharap Raperda yang akan disahkan tersebut seperti Raperda Rusunawa, Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota RDTRK dan Raperda Peternakan, harus di sosialisasikan dengan maksimal. Agar pemanfaatannya sesuai sasaran.
“Implementasi Perda baru ini tak akan berjalan dengan baik dan diketahui seluruh masyarakat, jika sosialisasinya setengah-setengah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti, selama ini Perda yang maksimal disosialisasikan oleh Dinas terkait hanya Perda yang mendapatkan uang atau PAD. Namun tidak melihat sisi kegunaan dan kebutuhan masyarakat.
“Mestinya membuat Perda itu jangan hanya atas kebutuhan Pemerintah, tapi harus berdasarkan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Duta PKB itu menambahkan, membuat Perda juga jangan hanya memahami secara gambaran politis dan kepentingan, tapi harus menyeluruh dan dengan hal-hal tekhnis lainnya.
“Untuk itu, kami dari Baleg juga menargetkan akan mengajukan dua Perda Inisiatif setiap Tahun sesuai dengan kebutuhan rakyat,” katanya.
*Bin