Kabar Bima

Selebaran Black Campaign tak Terbukti

454
×

Selebaran Black Campaign tak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima menegaskan temuan selebaran yang diindikasi kampanye hitam (Black Campaign) tidak terbukti. Isi selebaran tidak memuat bahasa-bahasa provokasi maupun menyudutkan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin

“Dua hari lalu, oknum penyebar selebaran memang sempat diamankan karena hendak dihakimi warga. Informasi awal ada dugaan kampanye hitam, tetapi tidak terbukti,” jelas Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin kepada Kahaba.net, Selasa (22/9) pagi.

Kata dia, oknum diamankan Aparat Kepolisian di Kecamatan Bolo untuk menghindari amukan warga. Setelah mengetahui informasi itu, personil Panwas juga bergerak menindaklanjuti untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran.

“Tapi setelah ditelaah isi selebarannya tidak ada termuat kampanye negatif dan kampanye hitam. Hanya berisi himbauan tanpa menyebutkan nama Paslon,” terangnya.

Diakuinya, warga bereaksi terkait penyebaran selebaran itu karena mengetahui oknum penyebar merupakan pendukung salah satu Paslon. Oknum juga menyebarkannya di beberapa lokasi pendukung Paslon lainnya.

Untuk menghindari kasus yang sama terulang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, simpatisan, pendukung maupun tim semua Paslon tidak memancing suasana. Salah satunya dengan menyebarkan selebaran, apalagi memuat kampanye negatif dan kampanye hitam.

“Kondusifitas daerah selama tahapan Pilkada ini harus kita jaga bersama. Jangan kita ciderai dengan hal-hal yang merusak nilai demokrasi. Mari kita sukseskan Pilkada damai,” ajaknya.

*Ady