Kabar Bima

Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima Segera Dibahas

401
×

Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima Segera Dibahas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Bima Tahun ini akan segera dibahas. Jika tidak ada kendala, rencana itu ditindaklanjuti dengan Rakor Pimpinan dan Komisi-Komisi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Empat Raperda tersebut masing-masing dibagi per Komisi. Komisi I, Raperda Kerja Sama Daerah. Komisi II, Raperda Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, Komisi III Raperda Pengolahan Sampah dan keempat Komisi IV membahas Raperda Zakat.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos mengatakan, rencana pembahasan tersebut akan didahului dengan uji publik. Guna mendengarkan saran dan masukan dari pihak terkait.

“Uji Publik nanti rencananya akan diundang sejumlah SKPD, Camat, Perwakilan Desa dan Ormas. Setelah itu, dibahas masing-masing Komisi,” ujarnya.

Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima itu bekerjasama dengan salah satu PTS yang ada di Bima. PTS memberikan tafsiran-tafsiran, agar menjadi produk hukum uang menjadi acuan hidup rakyat Kabupaten Bima.

*Abu