Kabar Bima

APBDes Sebagian Desa Masih Dievaluasi

392
×

APBDes Sebagian Desa Masih Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebagian desa di Kabupaten Bima untuk Tahun Anggaran 2015 masih dievaluasi Tim Kabupaten. Seperti halnya Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Desa diwajibkan untuk menyusun APBDes Perubahan setiap tahunnya.

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH
Kepala BPMDes Kabupaten Bima, A. Wahab Usman

“Dari 191 desa, sampai saat ini masih sekitar 100 deaa belum mengajukan APBDes Perubahan untuk dievaluasi oleh Tim Kabupaten APBDes,” jelas Kepala BPMDes Kabupaten Bima, A. Wahab Usman kepada Kahaba.net.

Wahab mengatakan, perlunya dibuatkan perubahan disamping karena adanya tambahan dana untuk semua desa, juga dimaksudkan untuk menyesuaikan belanja-belanja desa yang tidak bisa diwujudkan. Bagi desa-desa yang sudah dievaluasi APBDes Perubahannya diminta untuk mulai menggunakan dana dan menyelesaikan pekerjaan yang sudah direncanakan. Mengingat transfer 40 persen kedua dari APBN sudah ditransfer ke rekening desa.

“Bagi sekitar 100 desa yang belum mengajukan APBDes Perubahan kami minta untuk segera membuat dan mengajukan ke BPMDes Kabupaten Bima untuk dievaluasi oleh Tim Kabupaten,” tuturnya.

Ia mengingatkan, pengajuan anggaran perubahan harus diprioritaskan oleh para Kepala Desa mengingat batas akhir Tahun Anggaran 2015 semakin dekat. Pekerjaan-pekerjaan fisik yang ada di desa mesti diswakelola oleh desa dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk gotong-royong atau dengan pola padat karya.

Hal itu ujarnya, dimaksudkan supaya roda perekonomian desa berjalan dengan baik. Untuk membantu desa, pihaknya juga telah menugaskan para Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan untuk bersama Aparat Desa. “Tujuannya agar segera menyelesaikan tugas-tugas desa, khususnya dalam hal pengelolaan dana desa,” tandas Wahab.

*Bin