Kota Bima, Kahaba.- Truk yang terjungkal di tanjakan Sonco Tengge yang membawa muatan Sembako dari Bali akhirnya diamankan Polisi, Selasa (29/12). Truk tersebut diamankan karena dicurigai mengangkut kendaraan tanpa surat dan dokumen resmi. (Baca. Muatan Melebihi Kapasitas, Truk Terjungkal)

“Truk yang terjungkal karena kelebihan muatan di Sonco Tengge, Senin (28/12) rupanya memuat beberapa unit kendaraan roda dua. Kami pun mencurigai adanya penyalahgunan angkutan dan tidak adany dokumen kendaraan, untuk itu perlu diamankan agar dapat diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan,” ujar KBO Polres Bima Kota, IPDA Masdidin.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 9410 HE itu dianggap perlu, karena sangat dikwatirkan dugaan penyalahgunaan angkutan dan peredaran kendaraan tanpa surat.
“Jadi, langkah ini bahagian dari penertiban untuk meminimalisir angka kejahatan pencurian kendraan bermotor,” katanya.
*Bin