Kabar Bima

Nasib Kian Tak Jelas, Honorer Curhat ke Dewan

348
×

Nasib Kian Tak Jelas, Honorer Curhat ke Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Nasib tenaga honorer, sukarela bahkan yang sudah masuk kategori dua (K2) hingga kini belum ada kejelasan. Mereka masih terkatung-katung menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kondisi serupa juga ikut dirasakan 4955 tenaga honorer di Kabupaten Bima.

Tenaga Honorer saat curhat ke Dewan. Foto; Ady
Tenaga Honorer saat curhat ke Dewan. Foto; Ady

Termasuk asal Kecamatan Sape dan Lambu. Kamis (31/3) pagi, sejumlah perwakilan tenaga honorer asal dua kecamatan ini kembali mengadukan nasib yang dialaminya ke Komisi I DPRD Kabupaten Bima.

Mereka ‘curhat’ ke wakil rakyat tentang berbagai persoalan yang dirasakan. Diantaranya, persoalan insentif senilai Rp 300 ribu perbulan yang dinilai tidak layak diterima tenaga honorer.

“Upah standar kami sangat tidak patut. Meski telah bekerja puluhan tahun, tetapi tidak pernah ada penambahan. Sampai saat ini hanya Rp 300 ribu perbulan,” curhat Syamsudin, perwakilan honorer asal Sape.

Disisi lain kata dia, rutinitas tenaga honorer dan sukarela sangat tinggi. Terutama yang berprofesi sebagai guru. Sangat tidak sebanding dengan upah standar yang diperoleh.

“Kesejahteraan honorer masih jauh dari harapan. Padahal tugas kami sangat berat. Bisa dilihat tiap instansi, honorer dan sukarela mungkin paling sibuk dibandingkan PNS,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Salahudin. Nasib tenaga honorer saat ini diakuinya semakin tidak menentu. Sementara biaya hidup terus meningkat. Apalagi honorer yang sudah berusia tak muda lagi sangat banyak tanggungan untuk keluarga, anak dan istri.

“Dengan upah Rp 300 ribu tentu tidak cukup untuk biaya hidup. Nasib kami tidak ada perubahan sejak puluhan tahun lalu,” ujarnya.

Lebih miris lagi sambungnya, nasib tenaga sukarela. Mereka sama sekali tidak punya insentif maupun upah. Hanya bekerja secara sukarela dengan intensitas tinggi dengan jadwal kerja setiap hari layaknya PNS.

Para honorer berharap, Anggota Dewan bisa memperjuangkan nasib mereka di Pemerintah Pusat agar bisa diangkat menjadi CPNSD. Selain itu, agar memperjuangkan kenaikan upah standar honorer.

“Mohon perjuangkan nasib kami agar ada kejelasan status. Mohon juga agar Legislatif bisa segera duduk bersama dengan Eksekutif membahas persoalan ini,” harapnya.

*Ady