Kabupaten Bima, Kahaba.- Pelaku curanmor yang menjadi buronan Polres Bima berinisial SK alias MN alias CK, ditangkap dirumah orang tuanya di Desa Dorebara, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu (2/4) pukul 18.20 Wita.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh personil gabungan Resintel Sektor Woha, di pimpin langsung oleh Kapolsek Woha, IPTU. Salahudin. Dari Dompu, pelaku langsung digelandang ke Polsek Woha, kemudian dibawa untuk ditahan di Polres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Erickson, SIK yang dihubungi via telepon membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar kami sudah menangkap CK dirumah orang tuanya di wilayah Kabupaten Dompu. Sekarang CK tengah diproses untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
*Noval