Kabar Bima

Warga Muku Minta Pemekaran Desa

360
×

Warga Muku Minta Pemekaran Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kunjungan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Dahlan M. Noer di Dusun Muku Desa Sanolo-Bolo Jumat, (22/4) dimanfaatkan warga setempat untuk menyampaikan aspirasi.

Warga Muku saat tatap muka dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Foto: Hum
Warga Muku saat tatap muka dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Foto: Hum

Seperti halnya disampaikan Muhtar Usman, mewakili masyarakat Muku ia menyampaikan, di Dusun tersebut telah dibangun Kantor Desa persiapan, dengan harapan Pemerintah Daerah mendukung pemekaran Dusun tersebut menjadi Desa, karena telah memenuhi persyaratan.

Dirinya juga mengharapkan agar jalan padat karya yang dibangun pada tahun 2012 sepanjang 3 km menuju So Ua dapat dibantu pembuatan talud pada kedua sisi jalan tersebut, supaya dapat dimanfaatkan meskipun pada musim hujan.

Pada kesempatan tersebut kepala Dusun Muku, Abdul Hamid yang juga menyampaikan aspirasi berharap agar jalan ekonomi yang menuju areal tambak garam warga dapat dibenahi dan juga dibuat irigasi saluran tambak.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Bupati Bima menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah mendukung upaya warga untuk mengadakan pemekaran Desa. Namun, harus memperhatikan regulasi yang ada seperti jumlah kepala keluarga minimal yang bermukim di wilayah tersebut.

“Bila mengacu pada regulasi, persyaratan minimal jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili sebanyak 500 KK. Sementara berdasarkan data yang ada, penduduk yang bermukim di Dusun Muku sejumlah 250 KK. Ini berarti, dari segi teknis masih ada kekurangan yang harus dicarikan solusi terbaik agar aspirasi tersebut dipenuhi,” katanya.

Selanjutnya, Bupati menyatakan, wilayah Muku memiliki potensi yang cukup  membanggakan dalam bidang ekonomi, karena berada pada areal tambak garam. Petani garam harus dapat hidup lebih sejahtera. Untuk itu, masih harus dirumuskan agar petani garam mendapatkan manfaat dari produksi garam yang melimpah tersebut.

Untuk percepatan pembangunan desa, Bupati juga menjelaskan maka dibutuhkan komunikasi yang baik untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Instansi terkait.

“Aparatnya desa harus pandai menjemput program-program dan mengetahui kebutuhan pembangunan di Desa untuk disampaikan ke SKPD agar dibagi lebih lanjut,” katanya.

*Bin/Hum