Kabar Bima

Bagian APU Gelar Konsultasi Publik tentang Pemekaran di Kumbe

429
×

Bagian APU Gelar Konsultasi Publik tentang Pemekaran di Kumbe

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah menggelar konsultasi publik di Kelurahan Jatibaru, Bagian APU Setda Kota Bima kembali melakukan kegiatan yang sama di aula Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur, Jumat (25/11).

Bagian APU Setda Kota Bima saat konsultasi publik tentang pemekaran di Kelurahan Kumbe. Foto: Eric
Bagian APU Setda Kota Bima saat konsultasi publik tentang pemekaran di Kelurahan Kumbe. Foto: Eric

Konsultasi publik dalam rangkan sosialisasi pemekaran tersebut turut dihadiri staf ahli M. Nor A. Majid, Kabag APU Setda Kota Bima H. Fahruddin, Camat Rasanae Timur Hj. Misbah, anggota DPRD Kota Bima M. Irfan dan Taufik HA. Karim serta tokoh masyarakat, pemuda dan ketua RT dan RW setempat.

Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin melalui sambutannya mengatakan, konsultasi publik terkait pemekaran wilayah di Kota Bima merupakan wajib dilaksanakan. Agar kedepan daerah dapat mempercepat pembangunan, melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan kepada masyarakat.

Alasan mengapa kelurahan dibentuk pemekaran, menurut mantan Camat Rasanae Timur itu, berawal dari permintaan masyarakat saat reses anggota DPRD sejak 2013 lalu. Kemudian dimasukan dalam pembahasan, lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bima.

“Berdasarkan hasil reses tersebut, akhirnya pemerintah Kota Bima merespon adanya recana pemekaran. Tentu ini ditetapkan berdasarkan data yang diperoleh, dimulai dari jumlah penduduk dan luas wilayah yang telah memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Dengan adanya pemekaran wilayah tersebut, maka pelayanan akan lebih efektif dan memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas kepengurusan bersama pemerintah kelurahan. Sekaligus akan membuat percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, untuk peningkatan kesehjahteraan.

“Setelah semua prosedur pemekaran rampung, maka pemerintah akan melanjutkan dengan persiapan sarana dan prasarana untuk kepentingan pelayanan publik,” bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim menuturkan, melalui konsultasi publik masyarakat dan pemerintah dapat mengenali dan menggali sejumlah kebutuhan, tanggapan, harapan dan keinginan pemekaran di Kelurahan Kumbe.

“Pemekaran wilayah lebih untuk menyamakan persepsi, dan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali. Maka dukungan yang besar dari masyarakat setempat, dapat membuka peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal, menjadi lebih tersedia,” jelasnya.

*Kahaba-04