Kabupaten Bima, Kahaba.- Sudah sepekan Operasi Patuh Gatarin digelar jajaran Polres Bima. Selama itu, sebanyak 1.126 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat ditilang.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Putu Gde Caka mengatakan, selama sepekan ini pihaknya sudah tilang 1.126 kendaraan, yang melanggar aturan Lalu Linta.
“Kita tilang pengendara yang tidak memakai Helm, yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Dari jumlah yang ada, banyak ditilang kendaraan roda dua,” sebutnya.
Kata dia, pihaknya melakukan operasi sebanyak dua kali dalam sehari, pagi dan sore ditempat yang berbeda. Sementara surat tilang akan sidangkan tanggal 25 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Raba Bima.
*Deno