Kota Bima, Kahaba.- Mobil Mini Bus, Jenis Xenia dengan Nomor Polisi DK 1101 FH menabrak tembok pagar kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, Rabu (8/6) siang ini. Beruntung tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun Kahaba.net, Mobil tersebut melaju dari arah timur melewati jalan Soekarno – Hatta. Tepat didepan kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, mobil tersebut oleng menghantam tembok kantor setempat.
“Menurut Supir tadi, tiba – tiba melihat orang yang menyebrang jalan, padahal tidak ada orang. Kemudian banting stir dan tabrak tembok,” ujar salah seorang pengguna jalana, Abe.
Supir dan dua orang penumpang akhirnya diamankan di Sat Lantas Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut.
*Deno