Kota Bima, Kahaba.- Tiga orang pemuda, YS (27) asal Lingkungan Lewijambu Kelurahan Melayu, MF (25) Kelurahan Na’e dan DM (17) Lingkungan Lewijambu Kecamatan Asakota akhirnya harus menjalani hari – hari selama Ramadan di Bui. Pasalnya, mereka diamankan saat pesta Narkoba jenis Sabu-Sabu, Sabtu (11/6) Sekitar pukul 00.15 dini hari dirumah YN.

Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu poket Sabu-sabu, Bong untuk alat hisap, korek gas, dan beberapa lembar uang kertas.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah tim kami memantau, laporan masyarakat ternyata benar. Tiga pelaku kami ciduk,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU H. Jusnaidin.
Akaibat perbuatanya, ketiga pelaku tersebut diamankan pada tahanan Satuan Buser Gunung Dua. Untuk sementara, ketiga pelaku akan dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pengembangan untuk menindaklanjuti dari mana barang tersebut diperoleh.
*Deno